RMOLBengkulu. TNI AL kembali amankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka. Tepatnya di perairan Perairan Rupat Utara, Riau Sabtu (19/9).
- Berkas Perkara Dugaan Korupsi Hibah KONI Dinyatakan P21
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirjen Dukcapil
- Hore, Pabrik Jeruk Gerga Mulai Digarap
Baca Juga
RMOLBengkulu. TNI AL kembali amankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka. Tepatnya di perairan Perairan Rupat Utara, Riau Sabtu (19/9).
Wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,†kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, dalam keteranganya, Sabtu (19/9).
Rasyid menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia pada Jumat (18/9).
Mendapat informasi tersebut, Danlantamal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil. Pada pukul 17.00 WIB terlihat perahu kayu yang mencurigakan di perairan pulau Rupat menuju selatan ke arah pulau Bengkalis.
Perahu tersebut langsung dilakukan pengejaran. Saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut, yang diduga barang yang diselundupkan.
Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 10,75 kg. Barang selundupan langsung diuji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan. Hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif,†ungkap Rasyid. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Polisi Incar Perusak Rafflesia Di Bengkulu Utara
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- 2 Kali Diperiksa, Ketua KPK Meminta Segera Terbitkan Kepastian Hukum