Ketua KPK: Anggaran Pemberantasan Korupsi 2021 Naik Rp 87 Miliar

RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak akan pernah surut. Baik dalam hal pencegahan, pendidikan anti korupsi ke masyarakat hingga penindakan.


RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak akan pernah surut. Baik dalam hal pencegahan, pendidikan anti korupsi ke masyarakat hingga penindakan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, anggaran pemberantasan korupsi pun pada tahun anggaran 2021 juga mengalami kenaikan signifikan.

Firli meluruskan adanya pemberitaan dalam rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Senin (21/9), bahwa adanya anggaran KPK yang diturunkan sehingga membuat anggota DPR RI mempertanyakan.

Firli tegaskan ada salah penulisan. Sebab setelah dilakukan revisi total maka ada penambahan anggaran pemberantasan korupsi.

"Tidak benar jika dikatakan anggaran pemberantasan korupsi pada DIPA 2021 mengalami penurunan. Itu ada narasi yang keliru, karena yang dikutip adalah sebelum adanya revisi total dan adanya penambahan," kata Firli kepada wartawan, Senin (21/9).

Dirincikan Firli, pada 2021 anggaran pemberantasan korupsi justru mengalami kenaikan sebesar Rp 87 miliar.

"Bahwa semula anggaran pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 118,04 miliar. Setelah dilakukan revisi total anggaran untuk program pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 310.422.000.000. Naik Rp 87 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp 223 miliar," ujarnya.

Firli menerangkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1,305 triliun untuk 2021. Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp 955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1,055 triliun.

Menurutnya, KPK akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program.
Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp 1,595 triliun. Kedua, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 115,3 miliar. Ketiga, program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp 105,1 miliar. Keempat, program penindakan sebesar Rp 65,6 miliar.

Firli mengklaim kegiatan penindakan tak akan pernah surut. Namun, kata dia, KPK memprioritaskan pada kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Kami berupaya untuk membangkitkan semangat mencegah kebocoran keuangan negara. Kami juga menuju semangat untuk sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara dalam hal ini asset recovery," demikian Firli. dilasnir RMOL.ID. [ogi]