RMOLBengkulu. Hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu, telah menetapkan Pasangan Helmi-Muslihan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
- DKPP Beri Sanksi 36 Orang Penyelenggara Pemilu
- Bahas PKPU, DPR Panggil Pemerintah Dan Penyelenggara Pemilu
- Ini Lokasi Pencoblosan Para Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu, telah menetapkan Pasangan Helmi-Muslihan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Semoga Allah SWT tolong kita dalam menggapai redo dan ampunanya menuju bengkulu yang religius da bahagia," kata Helmi Hasan kepada RMOLBengkulu, Kamis (24/9).
Sebelumnya Ketua Tim Relawan Helmi Hasan, Teuku Zulkarnain menyampaikan, bahwa Helmi Hasan berharap tiga Paslon Gubernur Bengkulu bisa maju semua.
"Alhamdulilla kita ditetapkan calon oleh KPU dan kita akan fokus pada penguatan tim untuk kemenangan," kata Teuku kepada RMOLBengkulu, Rabu (23/9).
Sementara itu ditanya tanggapan Helmi Hasan setelah ditetepankan calon oleh KPU.
"Bapak Helmi Hasan berharap tiga Paslon gubernur bisa maju semua," jawab Teuku.
Diketahui dari hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu, Pasangan Helmi-Muslihan dan Rohidin-Rosjonsyah dinyatakan memenuhi syarat sementara Agusrin-Imron dinyatakan tidak memenuhi syarat. [ogi]
- 23 Juni ESD-Aza Gelar Kampanye Akbar Bersama Wali Band
- Rizal Ramli, Capres Yang Bersuara Di Forum Dunia
- Survei Cawapres, JK dan Gatot Belawanan