Pilbup Kaur, Nomor Urut 1 Gusril Dan Lismidian Nomor Urut 2

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan nomor urut berdasarkan undian yang diselenggarakan dalam Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur periode 2021-2026, di gedung serba guna(GSG) Kabupaten Kaur, Kamis (24/9).

Dari hasil penarikan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon Gusril-Medi dan nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Muchhrim (LIS-HERI).

Pada rapat pleno tersebut, tiap pasangan calon tidak diperbolehkan membawa  pendukungnya ke dalam ruang rapat mengingat masih situasi Covid-19.

Diagendakan deklarasi kampanye damai untuk Kabupaten kaur akan diselenggarakan pada 26 September 2020. [ogi]