Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda LKPD Tahun 2023

Fraksi PAN, Pip Haryono saat menyampaikan pandangan umum/RMOLBengkulu
Fraksi PAN, Pip Haryono saat menyampaikan pandangan umum/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, menggelar rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (10/6) sekitar pukul 13.30 WIB.


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong setempat.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurrozi serta diikuti Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, dan Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, serta perwakilan Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum yang digelar usai DPRD menerima nota pengantar pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023 yang disampaikan Bupati Lebong.

"Pada kesempatan ini kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023," ucap Carles Ronsen.

Ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti dan Fraksi PKB yang dibacakan Erlan Fajar Jaya.

Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.

Mayoritas Fraksi menyampaikan catatan. Di antaranya, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan milik daerah.

Seperti Fraksi NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, bahwa mengapresiasi telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dan realisasi anggaran yang tepat sesuai proporsi. Sekalipun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita juga minta pemkab dapat lebih meningkatkan potensi PAD dengan menggali sebanyak mungkin sumber PAD," jelasnya.

Usai mendengar pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut, Ketua DPRD Lebong berharap, kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

"Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya," tuturnya.