Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten, Pemkab Lebong Laksanakan Kick-Off Meeting Milestone 4 Tahun 2024

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi perdana pelaksanaan kegiatan pendampingan persiapan Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Milestone 4 di Kabupaten Lebong Tahun 2024.


Acara yang digelar di Aula Bappeda Lebong, Kamis (30/5) dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten II Setda Lebong, Zulhendri, serta dihadiri perwakilan Balai PPW Bengkulu, Anggota Pokja PKP Provinsi Bengkulu, narasumber Provincial Facilitator Implementation (PFI) SSK PPSP 2024, serta Pokja PKP Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Asisten II Setda Lebong, Zulhendri menyampaikan, rakor itu dengan agenda persiapan coaching clinic 6 dan evaluasi kegiatan M3 Monev kegiatan quickwin SKK Lebong PPSP tahun 2024.

"Pada kesempatan ini saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pokja PKP Kabupaten Lebong, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu, dan para narasumber yang ikut berpartisipasi pada acara ini," ujar Zulhendri mewakili sambutan Sekda.

Menurutnya, Program PPSP telah ditetapkan sebagai sarana pencapaiannya yang diterjemahkan dalam lima arah kebijakan, diantaranya peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi.

Kemudian, peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

Lalu, peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi, dan pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.

"Pemerintah pusat melalui Pokja PKP Nasional telah melaksanakan pendampingan implementasi SKK yang berfokus pada penyiapan dokumen perencanaan strategis (SSK) dan internalisasi (pengawalan) dan eksternalisasi SSK ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah berupa penyusunan dokumen strategis sanitasi kabupaten/kota (SKK)," tambah Zulhendri.

Lebih jauh, ia menuturkan, dokumen SKK Lebong PPSP yang telah dimuktahirkan oleh pemerintah kabupaten melalui kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) tahun 2023. Dengan mengacu, pada komitmen untuk mengawal internalisasi SSK dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan memastikan komitmen Bupati Lebong dalam mengawal keberhasilan penanganan masalah sanitasi di Kabupaten Lebong.

"Maka perlu diadakannya kegiatan rakor perdana M4 lanjutan SKK Lebong 2023 (PPSP) tahun 2024 memastikan pelaksanaan ujicoba layanan skala diperluas (milestone 4) pada kegiatan implementasi dokumen SKK Lebong program PPSP yang telah melaksanakan tahapan milestone 1-3 pada tahun 2023 dapat berlangsung secara optimal," pungkasnya.

Diakhir rapat, ia mengutarakan, bahwa perlu disiapkan readiness criteria yang relevan terkait matriks program dan kegiatan pada tahun 2024 dan rencana kedepannya tahun 2025.

Adapun data-data yang dibutuhkan untuk workshop ke pusat minggu depan adalah File Matriks program kegiatan SSK PPSP Lebong Hasil pendampingan tahun 2023, kelengkapan RC usulan kegiatan diluar APBD yang sudah ada untuk tahun 2025 sampai dengan masa berlaku tahun terakhir matriks program kegiatan SSK PPSP Lebong, dan hasil monitoring dan evaluasi yang rencananya dilaksanakan setelah rapat ini.

"Diharapkan Pokja atau OPD dapat bekerjasama dan berbagi peran pelaksanaan program PPSP sehingga dokumen SSK yang sudah disusun akan terimplementasi dalam terlaksananya pembangunan sanitasi," demikian Zulhendri.