Menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, jalan dalam Kabupaten Lebong, segera diperbaiki meskipun diberlakukan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah. Jalan yang mulus diharapkan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
- Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano
- Operasi Yustisi Covid-19 Aktif Kembali, Masyarakat Banyak Langgar Prokes
Baca Juga
Dari pantauan, sejumlah petugas Binamarga telah mengumpulkan material di areal ruas jalan rusak di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, tepatnya di bawah jalan simpang objek wisata Danau Picung.
Itupun untuk melakukan penambalan jalan dan pengaspalan. Sebab ruas jalur utama Lebong masih bergelombang dan berlubang.
Demikian disampaikan Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata Melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso kepada wartawan.
"Kita akan melakukan perbaikan jalan baik itu jalan kabupaten ataupun provinsi, Dimana ini sudah termasuk dalam agenda kita dalam minggu jelang lebaran ini," ujar Toso, kemarin (7/5).
Menurutnya, beberapa titik jalan yang memang ditargetkan dilakukan perbaikan. Hal itu lantaran titik jalan tersebut memang kerap dilintasi oleh masyarakat kabupaten Lebong.
"Untuk titik perbaikan jalan pertama, itu jalan di bawah Picung, daerah Desa Daneu depan SMP, setelah itu arah Lebong Selatan dan terparah lagi daerah Pinang Belapis. Itu kita targetkan jalan jalan yang sering dilintasi dulu," terangnya.
Dia mengaku, untuk material sudah disiapkan beberapa titik lokasi, seperti jalan rusak dibawah Danau Picung. Untuk itu, pihaknya akan menurunkan alat berat, dan akan mulai lakukan perbaikan jalan itu tersebut. Kemudian, dia berharap, perbaikan jalan ini bisa selesai paling tidak sebelum memasuki lebaran.
"Kita targetkan dulu tangani tirik jalan yang rusak parah, kalau yang belum tecover nantinya kita akan berikan rambu-rambu saja dulu," tandasnya.
- Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Harapkan Ini
- Sudah Habis Rp 35 Miliar, Proyek PTM Belum Kelar
- Pusat Terbitkan SE, Kemenag Minta Pengurus Rumah Ibadah Perketat Prokes