Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Diterima DPRD, OPD Diminta Gercep Evaluasi di Provinsi

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat teken berita acara pengesahan Raperda Petanggungjawaban APBD 2023/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat teken berita acara pengesahan Raperda Petanggungjawaban APBD 2023/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (24/6) sekitar pukul 14.20 WIB.


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, anggota DPRD Lebong lainnya, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhir dalam rapat tersebut. Semua fraksi menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut.

Keenam fraksi itu, yakni Fraksi PAN dibacakan Pip Haryono, Fraksi Nasdem dibacakan Yeni Herdiyanti, Fraksi PKB yang disampaikan Erlan Fajar Jaya, Fraksi Demokrat yang disampaikan Asniwati.

Kemudian, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Raperda yang telah disampaikan eksekutif pada paripurna penyampaian nota pengantar tanggal 03 Juni 2024.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan terhadap Raperda yang telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pihak eksekutif dan hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebong pada rapat-rapat sebelumnya.

"Kami dari pihak legislatif akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan kami dalam pelaksanaan APBD ini sebagai wujud dari pengimplementasian, transparansi dan akuntabilitas program dalam pelaksanaan peran sebagai penghubung atau jembatan bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lebong ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, pandangan akhir yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

"Terima kasih kami ucapkan kepada perwakilan dari fraksi yang telah membacakan pendapat akhir fraksinya masing-masing. Hadirin rapat dewan yang terhormat maka dapat kami simpulkan pandangan para fraksi, seluruhnya menyetujui tiga raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah tentang peraturan daerah (perda)," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan bagi pihaknya dalam proses pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Mulai dari tahapan penyampaian nota pengantar pada 3 Juni, kemudian pandangan umum serta jawaban pada 10 Juni.

"Selanjutnya ucapan terima kasih juga atas telah dilakukan pembahasan Raperda tersebut tingkat fraksi. Sehingga Raperda ini telah disempurnakan dan disahkan. Dan semoga kedepan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera," ucap Wabup.

Politisi PAN ini menambahkan, draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 akan disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan Provinsi Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.

Sesuai dengan Pasal 242 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa Bupati Wajib menyampaikan Raperda kepada Gubernur Bengkulu sebagai wakil pemerintah pusat paling lama 3 hari terhitung sejak menerima Raperda dari Pimpinan DPRD Lebong.

"Selanjutnya setelah proses evaluasi selesai akan disampaikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk permintaan nomor register Perda Kabupaten Lebong," demikian Bupati.