Tiga Ekskavator Sudah Diturunkan Tangani Jalan Provinsi yang Putus

3 unit Ekskavator saat menata jalur Lebong-Curup usai putus pada Minggu (19/5) lalu/Ist
3 unit Ekskavator saat menata jalur Lebong-Curup usai putus pada Minggu (19/5) lalu/Ist

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat telah menurunkan tiga unit ekskavator ke jalur lintas provinsi yang terputus pada Senin (20/5) kemarin.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Amir Lukman Hakim mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu bersama Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) mengerahkan 3 unit Ekskavator untuk membuka badan Jalan disisi Tebing sebelah kiri arah curup-Lebong.

“Alhamdulillaah, gerak cepat pihak Dinas PUPR dan BPBD Provinsi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebong," ujar Kapolsek, Senin (20/5).

Menurutnya, jalan antar kabupaten tersebut sempat ditutup usai putus pada pukul 15.30 WIB Minggu (19/5) kemarin, namun jalur tersebut dibuka kembali sekitar pukul 22.00 WIB.

Jalur tersebut ini dibuka bagi kendaraan roda dua. Sedangkan, roda empat bisa lewat namun dengan catatan muatan sedang. Lalu, kendaraan dengan muatan berat dilarang melintas.

"Untuk roda dua bisa buka tutup untuk roda empat masih beresiko khawatir jalan ambles karena beban. Yang dilarang melintas truk muatan melintas," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni yang juga adalah Mantan PJ Bupati Lebong membenarkan perihal adanya 3 unit ekskavator yang diturunkantersebut.

“Benar sejak tadi malam badan jalan yang baru dibuka disisi jalan yang ambles sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Meski demikian kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati," tutup Herwan Antoni.